JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sedang memantau kondisi keuangan maskapai yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul pernyataan Lion Air Group yang meminta penangguhan pembayaran jasa kebandarudaraan pada PT Angkasa Pura I. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, kondisi keuangan setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia masih dalam pantauan regulator Direktorat Udara Kemenhub.
“Tetap masih dalam pantauan kita. Memang kondisinya nggak ada yang untung kalau dilihat laporan keuangan tahun 2018. Kita menganalisis semua dan berkoordinasi untuk keberlangsungan operasi maskapai ke depan,” ujar Polana di Jakarta, kemarin.
Menurut Polana, saat ini banyak maskapai tengah merugi sehingga pembayaran pada operator bandara menjadi terganggu, termasuk maskapai Lion Air. “Kalau dari laporan keuangan, terakhir 2018, banyak yang rugi. Nggak ada yang untung,” katanya. Dia menyebutkan, bahkan maskapai AirAsia menanggung kerugian Rp1 triliun. “Ekuitasnya negatif, tapi karena dia holding, ya jadi bisa mendukung,” katanya.
Baca Juga: Soal Lion Air, Kemenhub: Banyak Maskapai yang Rugi
Saat ini pihaknya sedang menganalisis kondisi keuangan maskapai. “Kita lagi melakukan analisis kira-kira apa yang mereka alami, memang tidak ada subsidi sama sekali ya,” katanya.
Sebelumnya, manajemen PT Angkasa Pura I (API/Persero) menyatakan telah berkoordinasi dengan Lion Air Group terkait penangguhan pembayaran jasa kebandarudaraan PT Angkasa Pura I.