JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa larangan diskon ojek daring bertujuan untuk menghindari praktik predatory pricing, yakni upaya memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing.
"Selama ini pengertian diskon itu jor-joran, jadi kemudian potensinya adalah predatory pricing," kata Budi seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Saat ini, Budi melihat diskon dalam aplikasi ojek daring bukan lagi untuk tujuan pemasaran (marketing), melainkan ke arah predatory pricing. "Jadi, bukan lagi marketing," katanya.
Baca Juga: Ojek Online Dilarang Beri Diskon Tarif
Memang, dirinya mengakui diskon merupakan keterlibatan entitas berbeda, seperti Gopay dan Ovo, tetapi ketika masuk ke dalam bisnis transportasi, hal itu menjadi satu kesatuan.