Dari 87 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 81 LKKL dan satu LKBUN, yang meningkat dibandingkan periode 2017 sebanyak 79 LKKL dan satu LKBUN.
BPK masih memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada empat LKKL, atau turun dibandingkan periode 2017 sebanyak enam LKKL.
Selain itu, masih ada satu LKKL yang ditetapkan BPK sebagai disclaimer atau opini tidak memberikan pendapat, turun dibandingkan tahun lalu sebanyak dua LKKL.
Namun, masih terdapat sejumlah temuan atas LKPP 2018 yaitu kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan penatausahaan kas, pengelolaan persediaan dan aset tetap, pengelolaan PNBP serta penganggaran dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang belum sesuai ketentuan di masing-masing Kementerian Lembaga.
"Kami akan menyampaikan kepada menteri terhadap LKPP dan hasil pemeriksaan BPK agar seluruh menteri dapat memimpin dan menindaklajuti laporan BPK dalam rencana aksi dengan jadwal dan timeline jelas," kata Sri Mulyani.
(Feby Novalius)