SOLO - Rencana pemerintah pusat yang mengizinkan maskapai asing beroperasi di Indonesia menyusul melonjaknya harga tiket pesawat, mendorong lahirnya petisi penolakan kebijakan tersebut.
Penggagas petisi Kiswadi Agus mengatakan, petisi ini dilakukan untuk menyadarkan pemerintah bila kebijakan mengizinkan masuknya maskapai asing di untuk melayani penerbangan domestik itu merupakan kesalahan besar dan melanggar kedaulatan negara.
Menurut Kiswadi, di negara manapun tidak ada yang mengizinkan penerbangan asing melayani penerbangan domestik dalam negerinya.
"Kalau penerbangan antar negara silahkan saja masuk. Tapi kalau maskapai asing masuk dan melayani penerbangan domestik, itu tidak ada. Dan bila itu dilakukan, sama saja kedaulatan negara telah dilanggar," papar Kiswadi, Kamis (13/6/2019).