Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Perusahaan yang bergerak di bidang klub sepakbola Bali United ini secara resmi akan mencatatkan saham perdananya di pasar modal pada perdagangan Senin (17/6) awal pekan ini. Dalam masa penawaran saham perdananya, Bali United mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed. Dimana PT Kresna Sekuritas dan PT Buana Capital Sekuritas bertindak selaku penjamin pelaksana emisi efek.
Direktur Utama Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto mengungkapkan bahwa masyarakat Bali sangat antusias untuk membeli saham klub berjuluk Serdadu Tridatu Jalak tersebut. Disampaikannya, meskipun kebanyakan masyarakat, khususnya pendukung tim asal Pulau Dewata itu masih awam dalam mengenal pasar modal, hal itu tidak menyurutkan minatnya untuk memegang kepemilikan saham klub kesayangannya.
Baca Juga: Penyaluran Gas Bumi PGN Melonjak 43% Sepanjang Januari-Mei 2019