Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maskapai Asing Masuk Jadi Ancaman Industri Penerbangan RI

Maskapai Asing Masuk Jadi Ancaman Industri Penerbangan RI
Foto Pesawat (Ilustsrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati menilai bahwa kedatangan maskapai asing bisa menjadi ancaman bagi maskapai nasional apabila maskapai nasional tidak profesional.

“Tidak profesional itu, misalnya masih saja ‘delay’ (terlambat), bagasi dicolong,” kata Arista, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Arista mengatakan dengan tidak ada peningkatan pelayanan dalam penerbangan, penumpang akan mudah berpindah ke maskapai asing yang mana biasanya memiliki standar pelayanan yang berbeda.

“Menurut saya, pelanggan akan beralih,” katanya.

Arista menilai kedatangan maskapai asing bukan serta merta menghilangkan pasar dari maskapai nasional karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, maskapai asing wajib berbadan hukum nasional, seperti AirAsia Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement