Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Gaji dan Tukin PNS Baru, Anggaran Kemenkeu Naik pada 2020

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |17:21 WIB
Demi Gaji dan Tukin PNS Baru, Anggaran Kemenkeu Naik pada 2020
Uang Rupiah (Foto: Kurniasih/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran tahun 2020 sebesar Rp44,39 triliun yang telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI. Anggaran itu terdiri dari anggaran murni Kemenkeu sebesar Rp35,648 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,745 triliun.

Maka, jika tanpa dimasukkan BLU, anggaran murni Kemenkeu di tahun depan sebesar Rp35 triliun. Angka ini naik Rp4,2 triliun dari tahun lalu yang sekitar Rp31,4 triliun.

Dari total anggaran tersebut, kenaikan anggaran tertinggi terjadi pada unit Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu yaitu sebesar Rp2,14 triliun. Pagu anggaran Setjen menjadi 20,34 triliun di 2020 dari tahun ini sebesar Rp18,20 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Rp44,39 Triliun untuk Anggaran Kemenkeu di 2020

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan, kenaikan anggaran ditujukan untuk penambahan dan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebab, adanya penambahan jumlah pegawai baru di tahun 2019.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement