Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesadaran Asuransi Rendah, UMKM Ikut BPJS Kesehatan Baru 10%

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |15:09 WIB
Kesadaran Asuransi Rendah, UMKM Ikut BPJS Kesehatan Baru 10%
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Menurut Ikhsan, jumlah UMKM yang sudah terdaftar di BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan baru sekitar 10%-20% saja. Sedangkan sisanya masih belum mendaftarkan diri ke BPJS apalagi asuransi milik swasta.

“Enggak besar paling sekitar 10%-20%. Kecil sekali,” ujarnya.

Padahal menurut Ikhsan, asuransi seperti mendaftarkan diri kepada BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan ini sangatlah penting. Hal ini untuk memastikan agar karyawannya benar-benar aman jika terjadi sesuatu ketika bekerja.

Selain itu, totalitas dan loyalitas pegawai juga akan semakin tinggi karena diketahui tercover oleh asuransi. Jika totalitas dan loyalitasnya tinggi, produktivitas UMKM juga akan tinggi.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Bebaskan Pajak UMKM

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement