JAKARTA - Pemerintah berupaya mendorong penurunan harga tiket pesawat yang tinggi sejak awal tahun 2019. Hal itu dilakukan dengan perubahan tarif batas bawah maupun atas, hingga meminta maskapai menyediakan jadwal penerbangan khusus bertarif murah.
Pihak dari PT Pertamina sebagai penyedia avtur yang merupakan bahan bakar pesawat, juga diminta untuk bisa menekan biaya avtur. Upaya melalui sisi operator bandara juga dilakukan, dengan meminta menekan biaya jasa.
"Seluruh pihak tadi komitmen untuk sama-sama menurunkan biaya. Ini sharing pain (berbagi beban), bersama-sama sehingga tidak kemudian satu pihak saja (maskapai) yang pikul ini, karena sudah tidak bisa," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Maskapai Akan Sediakan Penerbangan Murah di Jam Sepi
Dua operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) pun sepakat untuk menurunkan beban biaya jasa bandara dalam waktu seminggu ke depan. Pasalnya, selama ini beban biaya jasa bandara berdampak langsung terhadap harga tiket maskapai.
Biaya jasa bandara diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dalam beleid tersebut tertuang komponen Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) dan Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
"Salah satunya landing fee (tarif pendaratan), karena itu komponen yang ditanggung maskapai. Ada lagi yang ditanggung oleh pelanggan itu sendiri itu PJP2U. Jadi komponen-komponen itu yang akan dievaluasi," kata Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Dijamin Turun Pekan Depan
Dia memproyeksikan, bakal terjadi penurunan 10%-20% dari salah satu komponen biaya jasa bandara. Seperti biaya ground handling merupakan pelayanan jasa pengangkutan di bandara sebelum keberangkatan maupun setelah kedatangan.
Pelayanan tersebut meliputi layanan pengangkutan penumpang, bagasi, kargo, sampai menggerakkan pesawat menuju area parkir atau menuju landasan pacu.
"Ini sudah kita hitung 10%-20% ground handling untuk saja. Terus nanti yang passanger handling (juga). Garuda saja tadi sangat tertarik. Kemudian bandara harus konsisten, pertama kita perbanyak self check in dan counter chek in dibuat lebih sedikit," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menambahkan, pihaknya sepakat untuk menurunkan biaya jasa bandara. Hanya saja, hal itu dapat dilakukan dengan menyesuaikan usulan besaran penurunan tiket oleh pihak maskapai.
"Kalau ditanya besarnya berapa, ya tergantung mereka mau turunin berapa terhadap harga tiket. Dalam waktu 1 minggu ini mereka akan menetapkan nih rute LCC mau ke mana, dari situ baru, (penyesuaian)" terang dia.
(Feby Novalius)