Untuk itu, dalam rakor evaluasi TBA ini, Pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan kebijakan antara lain:
1. Untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.
2. Untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan;
3. Untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas:
4. Jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara,
5. Jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan
6. Impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
Turut hadir pada rakor kali ini antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti; Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol; Direktur Utama PT Lion Air Group Rudy Limengkewas; Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi; serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
(Dani Jumadil Akhir)