Hanya harga, menurut ekonom itu, yang membedakan kedua operator transportasi online ini, jika salah satunya menurunkan harga maka konsumen akan bermigrasi semua ke operator yang menurunkan harga tersebut.
"Pada akhirnya saya melihat kalau hal itu tidak atur, persaingan transportasi online di Indonesia menjadi tidak sehat sehingga kondisinya sama dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti di Singapura dan Filipina," kata Harryadin.
Sebelumnya Harryadin meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi persaingan industri transportasi daring (online) di perkotaan dalam rangka mencegah praktik penjualan produk dengan harga sangat rendah atau predatory pricing.
Dia menjelaskan bahwa strategi pelaku usaha menjalankan predatory pricing diduga telah terjadi di industri transportasi online. Caranya, mereka menggunakan promosi yang tidak lazim (predatory promotion) untuk menarik perhatian masyarakat.