Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maskapai Bersiap Turunkan Harga Tiket Pesawat

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2019 |12:21 WIB
Maskapai Bersiap Turunkan Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Maskapai penerbangan mulai merespons rencana pemerintah yang akan menurunkan harga tiket pesawat. Hanya, tidak di semua jalur penerbangan yang tarifnya direvisi.

Lion Air, maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC), misalnya. Maskapai ini memutuskan untuk menurunkan harga jual tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Maskapai berlogo kepala singa itu akan menerapkan harga jual tiket promo sampai 50% dari tarif dasar batas atas (basic fare ) di waktu keberangkatan tertentu.

Baca Juga: Efisiensi Operasional Bisa Bikin Murah Harga Tiket

Hanya, tarif yang akan diberlakukan Lion Air belum termasuk biaya bagasi, pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (iuran wajib Jasa Raharja/IWJR). Selain itu, pemesanan tiket yang mendapat penurunan harga harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).

“Kami saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Lion Air senantiasa berupaya meng hadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antar destinasi dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first ),” kata Corporate Communication Strategy Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers di Jakarta kemarin.

Sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi maskapai-maskapai penerbangan dalam negeri. Nantinya langkah ini diyakini bakal menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Baca Juga: Lion Air Turunkan Harga Tiket 50%, Ini Daftarnya

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kamis (20/6) lalu, pemerintah akan mengeluarkan tiga aturan baru agar tiket pesawat bisa turun. Pertama, memfinalkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Kedua, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di sektor angkutan udara untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi pe nerbang an. Ketiga, membantu efisiensi biaya di maskapai dengan menerapkan insentif fiskal.

Danang mengklaim, penurunan harga jual tiket Lion Air sudah dilakukan sebelumnya melalui model promo. Di antaranya bertepatan momen 19 tahun Lion Air dan penawaran tarif khusus untuk rute populer tujuan domestik.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa harga jual tiket penerbangan merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat. Adapun biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri atas komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10% dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi Jasa Raharja, dan passenger service charge (PSC) atau airport tax yang dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement