Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta di Balik Penurunan Harga Tiket Pesawat

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |07:31 WIB
7 Fakta di Balik Penurunan Harga Tiket Pesawat
Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan segera menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik untuk merespons masih mahalnya harga tiket transportasi udara tersebut. Penurunan tiket pesawat LCC domestik nantinya hanya khusus jadwal penerbangan tertentu.

Keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat koordinasi tentang tiket pesawat pada siang hari ini. Dalam rapat tersebut, dihadiri Menteri Koordiantor bidang Perekonomian Darmin Nasution, lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik, Senin (24/6/2019).

1. Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Raih Insentif dari Pemerintah

Pemerintah segera menurunkan tiket pesawat khusus penerbangan low cost carrier (LCC) domestik untuk rute tertentu. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan insentif fiskal bagi para maskapai yang menurunkan harga tersebut.

Pemberian insentif bertujuan untuk menekan biaya operasional dari pihak maskapai. Pasalnya, biaya operasional yang tinggi membuat maskapai enggan menurunkan tarif lagi.

Menteri Koordiantor bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini persiapan insentif sedang dalam tahap finalisasi. Diharapkan dalam waktu dekat bisa segera keluar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement