Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta di Balik Penurunan Harga Tiket Pesawat

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |07:31 WIB
7 Fakta di Balik Penurunan Harga Tiket Pesawat
Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

2. Maskapai Akan Sediakan Penerbangan Murah di Jam Sepi

Pemerintah menyatakan penurunan tarif tiket pesawat khusus untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) akan menunggu usulan dari pihak maskapai. Pekan depan pihak maskapai akan memberikan usulan jadwal penerbangan yang tarifnya diturunkan.

"Kita minta maskapai untuk buat satu penerbangan murah di jam-jam tertentu, nanti minggu depan diajukan kepada Pak Menko (Darmin Nasution)," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya.

(Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Dijamin Turun Pekan Depan)

3. Tiket Pesawat Turun Pekan Depan, Bagaimana Dukungan Pengelola Bandara?

Pemerintah akan menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan berbiaya murah pada jam-jam tertentu. Penurunan tiket ini akan dilakukan paling lambat pada pekan depan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, turunnya tiket pesawat pada jam-jam sibuk nantinya akan didukung oleh sejumlah stekholder penerbangann lainnya. Misalnya untuk otoritas Bandara, baik Angkasa Pura I maupun II akan memberikan insentif untuk landing fee.

“Dukungan stekholder AP I dan II ada misalnya landing fee,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiantor bidang Perekonomian, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement