JAKARTA – Mulai besok, Tarif Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) Seksi I – III (IC Grati – IC Probolinggo Timur) sepanjang 31,7 Km akan mulai diberlakukan. Pemberlakuan sendiri sudah mulai berlaku pada Rabu, 26 Juni 2019 pukul 00.00 WIB.
Asal tahu saja, Sebelumnya para pengguna Tol Paspro, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 April 2019 belum dikenakan tarif sebagai bagian dari masa sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Seksi 4 Pembangunan Tol Banda Aceh-Sigli Terus Dikebut
Dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/6/2019), pemberlakuan tarif tol Paspro berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2019 tanggal 18 Juni 2019.

Besaran tarif yang ditetapkan telah mengakomodir rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.
Baca Juga: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Resmi Beroperasi Agustus 2019
Tarif Tol Paspro ruas Grati-Probolinggo Timur adalah :
Kendaraan Gol I Rp 26.500,-
Kendaraan Gol II Rp 40.000,-
Kendaraan Gol III Rp 40.000,-
Kendaraan Gol IV Rp 53.000,-
Kendaraan Gol V Rp 53.000,-