Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Darurat Tenaga Kerja, Jepang Butuh 345.000 Pekerja Asing

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |14:49 WIB
Darurat Tenaga Kerja, Jepang Butuh 345.000 Pekerja Asing
Foto: Ist
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Jepang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja muda dari luar negeri. Pasalnya Jepang sedang menghadapi shortage tenaga kerja atau kekurangan tenaga kerja.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri pada acara pada acara kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

"Secara total pada tahun ini Jepang membutuhkan 345.150 tenaga kerja asing. Kami (Kemenaker) mendorong agar banyak pekerja Indonesia yang bisa mengambil peluang ini," ujar dia, Selasa (25/6/2019).

 Baca Juga: Kalahkan Menteri, Gaji Pekerja Indonesia di Jepang Minimal Rp20 Juta/Bulan

Dia menuturkan, Pemerintah Indonesia menargetkan sekitar 20% atau 70 ribu pekerja bisa terserap dalam program kerja sama Tenaga Kerja Asing (TKA) berketerampilan spesifik di Jepang.

"Melalui kebijakan TKA tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW," ungkap dia.

Sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain Care worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric, Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry.

Baca Juga: Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Skill Tinggi untuk Jepang

Selain itu, Automobile repair and maintenance,Aviation Industry, Accomodation Industry,Agriculture, Fishery and Aquacultur,Manufacture of food and beverages dan Food service industry.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, standar salary atau gaji yang diterima di Jepang sebagai pekerja berketerampilan spesifik bisa sampai Rp20 Juta per bulan. Pendapatan tersebut bisa mengalahkan gaji seorang Menteri.

"Kalau kayak nurse atau perawat ya lebih tinggi dari menteri. Kisarannya bisa Rp20 juta untuk skill worker," ujar dia.

Dia menuturkan bahwa saat ini sudah ada 60 ribuan pemagang di Jepang. Dan untuk pekerja dengan status magang paling itu sekitar Rp4 juta -Rp5 juta.

"Ke depannya kami akan terus melakukan pengamatan kepada negara-negara lain yang membutuhkan tenaga kerja Indonesia. Adapun ia bilang negara-negara Eropa saat ini tengah membutuhkan banyak tenaga kerja," ungkap dia

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement