Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalahkan Menteri, Gaji Pekerja Indonesia di Jepang Minimal Rp20 Juta/Bulan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |13:56 WIB
   Kalahkan Menteri, Gaji Pekerja Indonesia di Jepang Minimal Rp20 Juta/Bulan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, standar salary atau gaji yang diterima di Jepang sebagai pekerja berketerampilan spesifik bisa sampai Rp20 Juta per bulan. Pendapatan tersebut bisa mengalahkan gaji seorang Menteri.

"Kalau kayak nurse atau perawat ya lebih tinggi dari menteri. Kisarannya bisa Rp20 juta untuk skill worker," ujar dia di Kantor Kemenaker Jakarta, Selasa (25/6/2019).

 Baca Juga: Jepang Incar Tenaga Kerja Skiil Tinggi dari Indonesia

Dia menuturkan bahwa saat ini sudah ada 60 ribuan pemagang di Jepang. Dan untuk pekerja dengan status magang paling itu sekitar Rp4 juta -Rp5 juta.

"Ke depannya kami akan terus melakukan pengamatan kepada negara-negara lain yang membutuhkan tenaga kerja Indonesia. Adapun ia bilang negara-negara Eropa saat ini tengah membutuhkan banyak tenaga kerja," ungkap dia

Sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain Care worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric, Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry.

 Baca Juga: Cara Sri Mulyani Batasi Tenaga Kerja Asing Masuk ke Indonesia

Selain itu, automobile repair and maintenance, Aviation Industry, Accomodation Industry, Agriculture, Fishery and Aquacultur, Manufacture of food and beverages dan Food service industry.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement