Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Sri Mulyani Batasi Tenaga Kerja Asing Masuk ke Indonesia

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |17:36 WIB
Cara Sri Mulyani Batasi Tenaga Kerja Asing Masuk ke Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun depan, pemerintah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memanfaatkan jumlah penduduk usia muda yang besar di Indonesia. Hal itu dilakukan lewat pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sstem pendidikan.

Dia menyatakan, pemerintah akan bekerjasama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Kerjasama itu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal, baik domestik maupun asing.

 Baca Juga: Rapat Banggar, Sri Mulyani hingga Gubernur BI Bahas Ekonomi 5,6%

Meski bekerjasama dengan pihak asing, dia menekankan pemerintah bakal membatasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Di mana hanya tenaga kerja asing untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled jobs) saja.

"Penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanaman modal asing (PMA), sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian," kata dia dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement