Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertemu Menko Luhut, Pengusaha Sawit Minta Pungutan Ekspor Dihapus

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |08:45 WIB
Bertemu Menko Luhut, Pengusaha Sawit Minta Pungutan Ekspor Dihapus
Perkebunan Kelapa Sawit (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) menyambut baik langkah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang akan mengkaji permintaan petani untuk mencabut pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO)

Sekretaris Jenderal APPKSI Arifin Nur Cahyono mengatakan, kedatangan APPKSI ke kantor Kemenko Maritim diterima oleh Sekretaris Menko Kemaritiman. Dalam pertemuan tersebut, APPKSI meminta pemerintah untuk menghapuskan pungutan ekspor CPO.

Baca Juga: Butuh 1,5 Tahun untuk Proses Gugatan Sawit ke Uni Eropa

Saat ini pungutan tersebut tengah di hentikan sementara, tapi rencananya kembali diberlakun pada 1 Juli mendatang. “Kami di terima oleh sekretarisnya dengan Pak Luhut. Kami sampaikan bahwa kami menolak pember lakuan kembali pungutan itu. Kalau bisa di hapus saja,” ujar dia di Jakarta kemarin.

ILustrasi perkebunan sawit di Indonesia

Arifin menyatakan, alasan petani kelapa sawit menolak diberlakukan kembali pungutan tersebut karena berpotensi membuat harga kelapa sawit di tingkat petani anjlok.

Baca Juga: Gugat Uni Eropa soal Diskriminasi Sawit, Indonesia Pilih 5 Firma Hukum Asing

“Alasannya, jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) sawit. Ini yang merasakan para petani plasma. Pungutan ini juga tidak ada gunanya juga untuk petani plasma. Ini tidak sesuai dengan UU perkebunan dan rawan penyelewengan,” jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement