“Agenda raker ada membahas empat agenda kinerja kemenkeu sampai 31 Mei,” ujar Soepriyatno
Kemudian agenda kedua adalah membahas mengenai wacana pengenaan cukai plastik. Lalu agenda yang ketiga adalah membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2017 tentang kepemilikan asing untuk perushaaan asuransi.
Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Rp1 Triliun Jadi Rp4.567 Triliun
Lalu agenda terakhir adalah membahas mengenai Pajak Penghasilan (PPh) terhadap produk hasil pertanian. Untuk ketiga agenda semula merupakan agenda terpisah dengan kinerja Kementerian Keuangan dan Realisasi APBN 2019
“Agenda kedua barang kena cukai mengenai barang plasik. Laku agenda ketiga konsultasi PP 14 tahun 2018 tentang pemilikan asing pada produk asuransi. Dan terakhir adalah Pajak Penghasilan untuk produk pertanian,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)