Sampai saat ini, jelas Wanhar, pemerintah sudah menandatangani beberapa komitmen terkait pengembangan EBT. Dalam Progres IPP PPA Tahun 2017 sampai dengan 2018 terdapat 75 kontrak yang sudah melakukan penandatanganan pembangkit EBT (PPA) dengan rincian 7 tahap COD, 32 tahap konstruksi, dan 36 dalam proses persiapan financial close.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa Mulyana, memahami dilema yang dihadapi pemerintah dalam upaya membangun kelistrikan nasional berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. "Saat ini, listrik yang harganya terjangkau masih mengandalkan batubara," paparnya.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat juga tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). RUU ini menjadi langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil, dan beralih ke energi baru terbarukan, seperti geothermal alias panas bumi.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisyam, materi RUU ini sudah masuk Prolegnas dan diharapkan sudah mulai dibahas oleh anggota DPR baru pada Oktober nanti. "Sementara sebelum undang-undang itu ada, sebaiknya Kementerian ESDM lebih fokus mendorong program-program EBT," harapnya. (Sindonews)
(Dani Jumadil Akhir)