Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Kejar Target Bauran Energi Baru Terbarukan 23%

Begini Cara Kejar Target Bauran Energi Baru Terbarukan 23%
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement melalui pelaksanaan berbagai kebijakan seputar Energi Baru Terbarukan (EBT). Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengontrol konsumsi energi masyarakat, sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wanhar mengatakan, untuk mendukung pengembangan EBT dan memenuhi tercapainya Bauran Energi 23% sesuai dengan kebijakan energi nasional di tahun 2025, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan.

"Untuk mendorong percepatan pencapaian target bauran energi terbarukan, dapat dilakukan dengan penambahan pembangkit tenaga listrik yang bersumber dari energi terbarukan di luar rincian RUPTL PLN 2019-2028," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/7/2019).

 Baca Juga: Target Bauran Energi Terbarukan 23%, Menteri Jonan: Ini Tantangan

Terkait dengan komitmen komposisi EBT untuk bauran energi tahun 2025 sebesar 23%, Wanhar merinci target tersebut akan dipenuhi melalui PLTA 10,4%, dan PLTP dan EBT lainnya sebesar 12,6%.

"Melalui RUPTL 2019-2028 PT PLN (Persero), Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN agar terus mendorong pengembangan energi terbarukan. Dalam RUPTL terbaru ini, target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan hingga 2028 adalah 16.765 MW," paparnya.

Namun begitu, pengembangan EBT juga menghadapi beberapa tantangan. Seperti BPP di beberapa wilayah Indonesia yang sudah relatif rendah, sehingga harga keekonomian pembangkit EBT umumnya di atas BPP. Beberapa daerah memiliki install capacity yang kecil sehingga pembangkit EBT intermittent (PLTS dan PLTB) hanya mendapatkan porsi atau kuota MW yang kecil.

 Baca Juga: Target Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Dinaikkan Jadi 16.000 Mw

Sebaliknya, ada juga daerah yang sulit menerima EBT karena alasan sudah terjadi over supply. Selain itu, daerah yang memiliki potensi energi yang baik relatif sedikit. Namun dengan harga merujuk ke BPP dirasa kurang menarik bagi pengembang. Di luar itu, biaya eksplorasi (PLTP) terutama untuk drilling yang cukup besar ternyata, rasio tingkat keberhasilannya kecil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement