Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |17:33 WIB
Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000
Materai dok
A
A
A


Dia menilai dengan revisi ini membuat kebutuhan penerimaan negara meningkat dengan kepastian hukum dan keadilan kesederhanaan dan keseimbangan. Potensi pendapatan dari pengenaan ini mencapai Rp3,8 Triliun.

Baca juga: Marak Dipalsukan, Begini Ciri-Ciri Materal Asli


" Undang undang bea materai adalah mengenai besaran tarif materai yang mana batasan pengenanan dokumen yang dibumbui materai," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement