Dia menilai dengan revisi ini membuat kebutuhan penerimaan negara meningkat dengan kepastian hukum dan keadilan kesederhanaan dan keseimbangan. Potensi pendapatan dari pengenaan ini mencapai Rp3,8 Triliun.
Baca juga: Marak Dipalsukan, Begini Ciri-Ciri Materal Asli
" Undang undang bea materai adalah mengenai besaran tarif materai yang mana batasan pengenanan dokumen yang dibumbui materai," jelasnya.
(Fakhri Rezy)