"Dan nantinya akan ada penambahan angkutan barang sedemikian besar. Di mana kami sudah diskusi dan sudah dalam tahap penyempurnaan. Sehingga mungkin akhir bulan ini kita sampaikan ke Menhub Budi Karya dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono," tutur dia.
Baca Juga : Pembebasan Dikebut, Tol Japek II Selatan Beroperasi 2021
Kemudian, lanjut dia apabila ada yang melanggar terkait truk ODOL akan kita masukan pada Pasal Tindak Pidana 277. "Rusaknya jembatan di Mesuji juga kita lakukan penyedikan. Pemerintah komitmen pada permasalahan ODOL. Meski tahapannya kita dengarkan masukan asosiasi logsitik," pungkas dia.
(Rani Hardjanti)