JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Budi Setyadi memberikan penjelasan terkait penanganan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang sebabkan kemacetan di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Jasa Marga saat ini melakukan pengerjaan proyek jalan tol layang atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated. Namun pengerjaan itu ada hambatan dengan melintasnya truk ODOL. Jadi saya akan segera presentasikan penanganan ODOL itu," ujar dia di Gedung Kemenhub Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga : Sebagian Ruas Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara hingga 5 Juli
Dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada truk ODOL. Karena hal itu dampaknya luas kepada ekonomi sosial dan kelancaran lalu lintas.
"Dan nantinya akan ada penambahan angkutan barang sedemikian besar. Di mana kami sudah diskusi dan sudah dalam tahap penyempurnaan. Sehingga mungkin akhir bulan ini kita sampaikan ke Menhub Budi Karya dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono," tutur dia.
Baca Juga : Pembebasan Dikebut, Tol Japek II Selatan Beroperasi 2021
Kemudian, lanjut dia apabila ada yang melanggar terkait truk ODOL akan kita masukan pada Pasal Tindak Pidana 277. "Rusaknya jembatan di Mesuji juga kita lakukan penyedikan. Pemerintah komitmen pada permasalahan ODOL. Meski tahapannya kita dengarkan masukan asosiasi logsitik," pungkas dia.
(Rani Hardjanti)