JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga helper atau kondektur Damri. Karena tenaga helper tersebut masih sangat diperlukan.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan, tenaga helper ini untuk membantu penumpang yang membawa barang bawaan yang banyak.
“Helper masih dibutuhkan terutama untuk mengangkut bagasi, kalau mobilnya sedan mungkin tidak perlu. Kalau menurut saya masih perlu sementara ini di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Menurut Yani, wacana pemutusan hubungan kerja untuk tenaga helper ini bermula dengan pemberlakuan e-ticketing. Namun hal tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk memutus hubungan kerja kepada para kondektur. Justru seharusnya Perum Damri harus menyiapkan langkah-langkah lebih lanjut kepada mereka ini, sehingga ketika pemberlakuan E-ticketing, tenaga helper ini bisa tetap bekerja di divisi atau tempat yang disediakan.
(Baca Selengkapnya: Kondektur Damri Masih Diperlukan?)
(Rani Hardjanti)