YOGYAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan tenaga helper atau kondektur Damri masih sangat diperlukan. Artinya tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga helper ini.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan, tenaga helper ini untuk membantu penumpang yang membawa barang bawaan yang banyak.
“Helper masih dibutuhkan terutama untuk mengangkut bagasi, kalau mobilnya sedan mungkin tidak perlu. Kalau menurut saya masih perlu sementara ini di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Sopir Damri Mogok Kerja, Kemenhub Turun Tangan
Menurut Yani, wacana pemutusan hubungan kerja untuk tenaga helper ini bermula dengan pemberlakuan e-ticketing. Namun hal tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk memutus hubungan kerja kepada para kondektur.