Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berpotensi Default, BEI Suspensi Saham Jababeka

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |16:37 WIB
Berpotensi <i>Default</i>, BEI Suspensi Saham Jababeka
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham alias supensi pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Suspensi mulai dilakukan sejak perdagangan sesi II pada hari ini, Senin (8/7/2019).

 Baca Juga: Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (8/7/2019), pihak otoritas pasar modal itu melakukan suspensi sebab KIJA dinilai memiliki risiko besar tak mampu membayarkan utangnya dalam bentuk notes pada waktu dekat. Kondisi tersebut memungkinkan perseroan berada dalam keadaan lalai atau default.

Notes yang dimaksud adalah surat utang global yang diterbitkan oleh anak perusahaan KIJA, Jababeka International B.V. dengan nilai pokok USD300 juta.

"Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perusahaan di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan hari Senin, 8 Juli 2019 hingga pengumuman lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Teuku Fahmi Ariandar, P.H, dalam keterbukaan informasi.

 Baca Juga: Letak Strategis, Kota Jababeka Banyak Diserbu Ekspatriat Asing

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement