Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam Gagal Bayar, Dirut: Direksi Jababeka Jadi Korban Pemegang Saham

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |20:59 WIB
Terancam Gagal Bayar, Dirut: Direksi Jababeka Jadi Korban Pemegang Saham
Foto: Yohana Okezone
A
A
A

Kondisi pergantian posisi pucuk manajemen perusahaan pun berimbas pada kewajiban untuk melakukan buyback (pembelian kembali) surat utang (notes) senior yang diterbitkan oleh anak perusahaan, Jababeka International BV (JIBV).

Harga pembelian notes yaknni 101% dari nilai pokok notes sebesar USD300 juta atau setara Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200 per USD). Nilai ini belum termasuk kewajiban bunga yang harus dibayarkan.

Kondisi ini yang menyulitkan perseroan, sebab kas yang dimiliki tidak cukup untuk membayar kewajiban tersebut, sehingga membuat adanya potensi perseroan berada dalam keadaan lalai atau default.

"Ini kan notes global jadi kita mengikuti aturan Amerika Serikat (AS), ada kaidah yang berbeda dengan yang di Indonesia. Di mana pergantian direktur utama memicu kewajiban untuk melakukan buyback notes tersebut," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement