Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik 12 Golongan Bisa Naik-Turun Tahun Depan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |04:10 WIB
   Tarif Listrik 12 Golongan Bisa Naik-Turun Tahun Depan
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan tarif listrik adjustment atau mengikuti pergerakan asumsi makro pada tahun 2020.

Untuk tahun ini, dipastikan tarif listrik tidak naik hingga akhir 2019. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.

Tarif adjustment sebenarnya telah diterapkan untuk 12 golongan pelanggan pada 2016. Dengan tarif adjustment, tarif ke-12 golongan pelanggan ini berfluktuasi setiap tiga bulan mengikuti pergerakan kurs, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP), dan inflasi.

Namun, pemerintah memutuskan tidak lagi menerapkan tarif adjustment mulai 2017 guna menjaga daya beli masyarakat. Untuk tahun depan, pemerintah berencana menerapkan kembali tarif adjustment.

“Untuk mengurangi beban APBN, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengambil kebijakan untuk terapkan tarif adjustment pada 2020,” kata Rida di Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement