JAKARTA - Pemerintah resmi memberikan diskon tiket pesawat untuk penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC). Pasalnya, diskon tersebut akan dimulai pada 11 Juli 2019.
Keputusan tersebut ditentukan lewat rapat koordinator yang menghasilkan waktu dan besaran dikson, yakni 50%.
Baca juga: Diskon 50%, Harga Tiket Pesawat Penerbangan Murah Turun Mulai 11 Juli
Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, alasan mengapa baru berlaku pada hari Kamis adalah karena dibutuhkan waktu penyesuaian selama dua hari. Nantinya seluruh pihak akan menyiapkan sistemnya .
“Kita mulai sejak 11 Juli 2019 Kamis. Untuk penyesuaian sistem butuh 2 hari,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 8 Juli 2019.
Baca juga: Menko Darmin Ingatkan AirAsia soal Tiket Pesawat Murah
Selain besaran diskon, nantinya kebijakan penurunan tarif tiket LCC Domestik berlaku Selasa, Kamis dan Sabtu. Adapun waktunya adalah dari pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.
Setelah peraturan tersebut berjalan, pemerintah akan melakkan monitoring pada Oktober. Monitoring sendiri akan dilakukan secara periodik untuk evaluasi.