Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PP Jaminan Produk Halal Disahkan, Kadin: Baik untuk Pengusaha

PP Jaminan Produk Halal Disahkan, Kadin: Baik untuk Pengusaha
Foto: Konferensi Pers Kadin soal Jaminan Produk Halal (Okezone)
A
A
A

Di Indonesia, teknologi pangan (food science) telah berkembang cukup pesat dan bahkan di beberapa universitas besar telah dibuka program studi (prodi) teknologi pangan.

Oleh sebab itu, di dalam industri produk makanan halal harus diikutsertakan perguruan tinggi dan akademisinya sebagai bagian dari elemen rantai bisnis industri produk halal, karena mereka memiliki fasilitas dan program riset produk halal.

Sementara itu, persaingan ekspor produk halal dunia meningkat secara signifikan seiring dengan peningkatan pertumbuhan konsumen produk halal. Hal ini menjadi salah satu topik bahasan dalam acara Sidang Tahunan Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) di Jakarta pada Oktober 2018 yang lalu.

Selama tahun 2018 diperkirakan perdagangan produk halal mencapai USD2,8 triliun yang terdiri USD1,4 triliun adalah perdagangan makanan dan minuman, lalu USD506 miliar perdagangan obat dan farmasi, kemudian kosmetik sebesar USD230 miliar dan produk lainnya sebesar USD660 miliar.

"Kami mengajak semua elemen pelaku usaha baik untuk perdagangan domestik dan ekspor agar segera menyiapkan diri dalam menyongsong era halal Indonesia. Dalam persaingan pasar regional ASEAN kita masih jauh tertinggal dari Malaysia, Thailand dan Singapore. Para pelaku usaha nasional harus bersatu untuk mengejar ketertinggalan ini dan merebut sebanyak mungkin pangsa produk halal global," pungkas Fachry.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement