JAKARTA - Tarif cukai yang akan dikenakan akan bervariasi dan tidak berlaku flat. Hal ini disampaikan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto.
Menurutnya, tarif cukai kantong plastik nantinya bervariasi tergantung tingkat keramahan terhadap lingkungan.
"Cukai itu akan diukur dari seberapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurai kantong plastik tersebut. Dan besaran tarif cukai bisa dikenakan berdasarkan karakter barangnya," ujar dia di Gedung Kemenperin Jakarta.
Dia menjelaskan pemungutan cukai itu ada gradasi tarifnya. Semakin ramah lingkungan, tarifnya lebih rendah, kalau tidak ramah lingkungan akan kena tarif normal.
"Prinsipnya pengenaan tarif disinsentif yang tidak ramah lingkungan, tapi insentif bagi yang ramah lingkungan. Hal tersebut dengan tujuan agar semakin banyak produk kantong plastik ramah lingkungan yang dihasilkan oleh produsen," ungkap dia.