Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakai Kantong Plastik Kena Pajak Mulai 2022

Pakai Kantong Plastik Kena Pajak Mulai 2022
Pajak Kantong Plastik. (Foto:Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Lima daerah di negara bagian Virginia mengikuti tren yang sedang berkembang di seluruh Amerika Serikat (AS), untuk mengenakan pajak tas belanja plastik. Harapannya akan mengurangi dan akhirnya menghilangkan penggunaan tas belanja plastik.

Kantong-kantong plastik yang dirancang sebagai barang sekali pakai adalah salah satu bentuk sampah yang paling umum mencemari tanah dan saluran air, dan merupakan bagian besar dari sampah plastik negara. Kantong-kantong plastik ini lambat terurai dan terbuat dari produk minyak bumi yang menimbulkan banyak sekali bahaya, bahkan jika dibuang dengan benar sekalipun.

Seiring perjalanan waktu, plastik dapat melepaskan bahan kimia berbahaya ke dalam persediaan air minum atau mengancam hewan laut dan satwa liar lain yang menganggapnya sebagai makanan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jajaki Kemungkinan Ganti Kantong Plastik dengan Tas Berbahan Singkong

Negara bagian Virginia telah mengizinkan kabupaten dan kota mana pun untuk memaksa toko kelontong, apotek dan pengecer lain memungut pajak sebesar lima sen untuk setiap kantong plastik yang diberikan pada pembeli.

Kabupaten Arlington dan Fairfax, bersama kota Alexandria, Fredericksburg dan Roanoke akan mulai memberlakukan hal itu mulai 1 Januari 2022. Menentang penggunaan kantong plastik tidak hanya terjadi di Amerika.

Pada 2002, Bangladesh menjadi negara pertama yang melarang kantong plastik tipis, yang dinilai telah menyumbat sistem drainase dan berkontribusi pada terjadinya banjir.

Baca Juga: Kantong Plastik Bisa Bantu Mesin Kasir Membaca Kartu Kredit, Ini Penjelasannya

Negara-negara lain mulai mengikuti hal itu, baik dengan secara langsung melarang penggunaan kantong plastik, maupun dengan mengenakan pajak untuk mencegah penggunaannya.

Menurut data PBB pada 2011, ada lebih dari satu juta kantong plastik yang digunakan per menit di seluruh dunia.

Menurut World Atlas, ada sekitar 60 negara yang telah menerapkan upaya pengendalian atas kantong plastik, termasuk Tiongkok, India dan Kamboja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement