Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Ingin Aturan Baru Tak Jadi Penghambat Iklim Investasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |21:12 WIB
   Pengusaha Ingin Aturan Baru Tak Jadi Penghambat Iklim Investasi
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam pandangan Rosan, RUU Pertanahan ini sangat penting mengingat regulasi itu menyangkut berbagai aspek, dan bersinggungan langsung dengan kalangan dunia usaha. Karena itu ada sekitar 9 asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Kawasan Khusus (KEK), asosiasi pertambangan dan sebagainya yang menulis surat ke Kadin dan memberikan berbagai masukan mengenai RUU Pertanahan tersebut.

“Karena itu secara resmi Kadin telah mengirim surat kepada Ketua DPR RI yang isinya meminta kepada Komisi II DPR RI yang membahas RUU Pertanahan ini untuk dapat menerima masukan dari Kadin secara langsung sehingga kami bisa menjelaskan dari sisi dan perspektif Kadin,” ujar Rosan.

 Baca Juga: RUU Pertanahan Ditargetkan Rampung September

Lebih lanjut Rosan mengatakan, pihaknya ingin bagaimana dunia usaha bisa berkembang maju seperti harapan Presiden. Oleh karena itu jangan sampai membuat aturan/UU yang memberatkan kalangan dunia usaha.

“Pada aturan tertentu draft RUU ini malah memperkecil ketentuan kawasan, karena mungkin belum mendapat masukan-masukan yang komprehensif dari kalangan dunia usaha,” tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement