Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beton Tol BORR Ambruk, Jasa Marga hingga PTPP Bisa Kena Sanksi

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |17:28 WIB
Beton Tol BORR Ambruk, Jasa Marga hingga PTPP Bisa Kena Sanksi
Foto: Tiang Beton Tol BORR Ambruk (PUPR)
A
A
A

Dari sisi kontraktornya dalam hal ini PT PP (Persero) juga bisa dikenakan sanksi. Namun, sanksi yang diberikan harus berdasarkan hasil investigasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dan akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

“Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi. Jadi ada beberapa layer dari orangnya, BUJT, maupun kontraktornya kita tunggu hasil investigasi KKK,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement