Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2019 |07:28 WIB
  Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan, PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum melakukan pembayaran utang kepada pemerintah terkait dana talangan korban Lumpur Lapindo. Padahal, pembayaran utang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

Direktur DJKN Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga saat ini belum ada pembayaran baru yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut. Tercatat, utang Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya mencapai USD773,3 miliar.

Pembayaran utang yang dilakukan kepada pemerintah terakhir kali dibayarkan pada Desember 2018 lalu yakni sebesar Rp5 miliar.

“Sebetulnya jatuh tempo terakhir tanggal 10 Juli 2019. Daam catatan kami tidak ada pembayaran baru. Jadi kalo ditanya yang sudah dilakukan ya bulan desember tahun lalu Rp5 miliar,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca Selengkapnya: Sudah Jatuh Tempo, Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement