Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengembang Soroti RUU Pertanahan soal Hunian Orang Asing

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |13:50 WIB
Pengembang Soroti RUU Pertanahan soal Hunian Orang Asing
Ilustrasi Lahan (Foto: Pixabay)
A
A
A

"UU itu kan berubahnya bisa tahunan. Untuk penyesuaian dengan kemajuan dan masa itu bisa Permen saja," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, tantangan pemerintah saat ini, dapat menghasilkan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang bisa menjawab permasalahan pertanahan dan tata ruang ke depan.

Sebab Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang dinilai membutuhkan penyesuaian untuk mengakomodir kondisi, kebutuhan dan dinamika masyarakat yang sudah banyak berubah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement