"Dan ke depannya angka itu bisa disesuaikan seiring berubahnya waktu, sementara jika masuk UU itu butuh waktu lebih lama untuk diubah," kata dia
Baca Juga: Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Pertanahan
Dia menambahkan, pihaknya ingin RUU Pertahanan September tahun ini sudah disahkan, kalau ada sesuatu yang kurang detail, teknis itu bisa dilaksanakan di PP dari Permen.
"Kalau Peraturan Menteri itu kan bisa sewaktu-waktu disesuaikan," pungkas dia.
(Rani Hardjanti)