JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mempelajari laporan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) kepada Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi untuk regulasi tarif tiket pesawat.
"Ya nanti saya lihat," katanya singkat seperti dikutip Antaranews, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Lion Air-Citilink Diminta Patuh Turunkan Harga Tiket Pesawat
Meski tidak berkomentar lebih dalam, Luhut mengingatkan pemangku kepentingan untuk tidak terlibat perdebatan dalam masalah ini.
Dia berharap semua pihak bisa bekerja sama mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Sampai Kapan Harga Tiket Pesawat Turun 50%? Ini Kata Kemenhub
Namun, secara implisit, Luhut menyebutkan perlu ada perubahan peraturan yang menaungi tarif tiket pesawat ini.
"Intinya kita jangan berkelahi dengan masalah. Kita mencari solusi. Kalau ada peraturan yang malah menghambat solusi, ya ubah peraturannya. Peraturan kan buatan manusia. (Diatur sesuai konteks) kekinian. Bagaimana membuat sederhana seperti yang dikatakan Presiden," tuturnya.