Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Tandingi" Garuda, Beredar Peraturan Grab yang Bebas Selfie hingga Tiktok

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |14:36 WIB
Selfie hingga Tiktok" />
Grab (Reuters)
A
A
A

Sebelumnya, melansir Pengumumann Garuda dengan surat No. JKTCCS/PE/60145/19, disampaikan tentang larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat.

Menindaklanjuti arahan dari manajemen kepada seluruh awak kabin diinformasikan, tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement