Menurutnya, pemerintah masih harus mengumpulkan data secara konkret untuk melihat volume peningkatan barang impor, serta mempelajari aturan dari negara-negara lain. Hal ini untuk mendorong keseteraan persaingan antara barang impor dan barang dalam negeri.
"Intinya kan kita menjaga jangan sampai, ada kecenderungan barang impor selalu meningkat. Itu sebabnya kita harus buat rambu-rambu," ujarnya.
Oleh sebab itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan pelaku usaha marketplace untuk menyediakan data transaksi perdagangan online secara detil. Menurutnya, marketplace harus mau memberikan data secara transparan.
Tjahja sendiri menilai, perdagangan lintas batas negara legal asalkan mengikuti aturan di negara lain yang menyangkut ekspor-impor. "Legal kalau dia mengikuti aturannya," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)