JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli pada hari ini, Kamis (18/7/2019). Rapat tersebut sudah berlangsung sejak 17-18 Juli 2019.
Dalam rapat bulanan itu, dewan gubernur BI akan mengumumkan beberapa kebijakan moneter. Salah satunya terkait suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Bank Sentral akan mengumumkan keputusan mereka untuk menahan, menurunkan, atau menaikkan suku bunga acuannya.
Baca Juga: Gubernur BI Berani Turunkan Suku Bunga?
Perbankan memang sejak beberapa bulan lalu mengharapkan BI bisa memangkas suku bunganya, setidaknya 25 basis points. Hal ini untuk memberikan stimulus pada perekonomian Indonesia.
Di mana kini arah kebijakan moneter Bank Sentral AS, The Fed, mulai melunak setelah tahun lalu terus menaikkan suku bunga acuannya. Di sisi lain, Indonesia juga mengalami kenaikan peringkat kredit dari lembaga pemeringkat terkemuka dunia, Standard and Poor's (S&P), menjadi BBB dengan outlook stable pada Mei 2019.
Baca Juga: Bos BI: Suku Bunga Acuan Akan Turun
Kendati demikian, BI tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 6% pada hasil RDG bulan Juni 2019 lalu. Keputusan tersebut dinilai sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, Bank Sentral menetapkan suku bunga acuan dengan mencermati perkembangan pasar keuangan global, maupun kondisi ekonomi domestik.