Dirinya mengatakan, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps). Dengan demikian, suku bunga acuan BI menjadi berada di level 5,75% dari level 6%.
Ini menjadi bulan pertama Bank Sentral menurunkan suku bunga acuannya, setelah sepanjang paruh pertama tahun 2019 memutuskan menahan suku bunga acuan. Adapun kini suku bunga Deposit Facility (DF) menjadi di level 5% dan Lending Facility (LF) pada level 6,50%.
(Fakhri Rezy)