BI memang telah melonggarkan likuiditas lewat penurunan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) denominasi Rupiah sebesar 50 bps pada bulan lalu.
Baca juga: BI Diproyeksikan Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps
Untuk diketahui, penurunan suku bunga pada RDG bulan Juli 2019 memang menjadi kebijakan pertama BI dalam melonggarkan kebijakan moneter. Sebab, suku bunga acuan telah dipertahankan sebesar 6% sejak November 2018, setelah Bank Sentral menaikkan 175 bps di sepanjang tahun lalu.
(Fakhri Rezy)