Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hasil Rapat Menteri ESDM hingga Menperin dengan DPR

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |19:38 WIB
Ini Hasil Rapat Menteri ESDM hingga Menperin dengan DPR
Rapat di Komisi VII (Foto: Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VII DPR RI telah menggelar rapat bersama pemerintah terkait pembicaraan Revisi Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, rapat tersebut masih pada pembahasan mengenai isian daftar inventarisasi masalah (DIM).

Rapat itu, dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot.

 Baca juga: Lewat Sistem Online, Kementerian ESDM Ingin Pangkas Izin Menjadi 3 Hari

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya perlu untuk membahas DIM yang telah disepakati dan dibahas pemerintah.

"Kami akan membawa kembali untuk disinkronisasi dengan Kementerian-Kementerian yang terkait," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement