Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Tanggul Laut di Semarang Ditetapkan Rp1.124 per Km

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |12:47 WIB
Tarif Tol Tanggul Laut di Semarang Ditetapkan Rp1.124 per Km
Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan tarif tol dari Semarang-Demak. Jalan Tol Semarang-Demak akan dikenai tarif sebesar Rp1.124 per km untuk kendaraan Golongan I pada 2020.

Keputusan itu diambil berdasarkan surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tertanggal 17 Juli 2019 tentang Penetapan Pemenang Pada Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak Yang Terintegrasi Dengan Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang.

Jika mengacu data tersebut, artinya tarif tol Semarang-Demak Rp30.348. Sebab panjang jalan tol sekitar 26,99 kilometer, diambil dari Rp1.124 per km dikalikan 27 kilometer.

"Perlu kami sampaikan, dalam surat penetapan pelelangan dari bapak Menteri (PUPR, Basuki Hadimuljono), disebut bahwa tarif tol awal Golongan I adalah Rp 1.124 per km pada tahun 2020," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit, saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Tol Semarang-Demak Ditarget Selesai 2 Tahun

Berdasarkan Surat penetapan pemenang Nomor PB.02.01-Mn/1347 pun telah diterbitkan sejak 17 Juli 2019 konsorsium diberi waktu dua bulan untuk membentuk badan usaha sejak tanggal ditetapkan. Selain itu, penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ditargetkan harus dilaksanakan sebelum tiga bulan kedepan.

Setelah penandatangnan PPJT, barulah pembangunan jalan tol tersebut dimulai. Pembangunan ditargetkan bisa rampung dalam waktu dua tahun dimulai pada tahun ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement