Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam Denda Rp25 miliar karena Bisnis Tak Sehat, Bagaimana Sikap Grab?

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |17:19 WIB
Terancam Denda Rp25 miliar karena Bisnis Tak Sehat, Bagaimana Sikap Grab?
Grab (Reuters)
A
A
A

Sebelumnya, KPPU mengungkapkan adanya dugaan kuat terkait perlakuan diskriminatif Grab yang mengistimewakan mitra pengemudi dari TPI dibandingkan mitra individual.

"TPI akan masuk ke persidangan, akan disidang dalam waktu dekat. TPI itu yang menaungi beberapa driver di mana Grab drivernya ada yang di TPI dan ada mandiri, ini untuk roda empat. Grab melakukan diskriminasi terhadap driver mandiri dan ini termasuk kepada pelanggaran perusahaan tidak sehat. Para driver di TPI itu mendapat prioritas jadi tidak sehat dengan driver yang mandiri," kata Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement