JAKARTA - Lion Air akan segera mengikuti kebijakan pemerintah mengenai diskon 50% tiket pesawat. Rencanannya Lion akan menerapkannya mulai Rabu 24 Juli 2019.
Baca Juga: Bos Lion Air Akui Belum Terapkan Diskon 50%
Asal tahu saja, pemerintah memutuskan meminta kepada maskapai untuk memberikan diskon 50%. Diskon tersebut hanya berlaku pada hari tertentu dan jam tertentu saja.
Pemberian diskon 50% hanya berlaku untuk hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Adapun jamnya adalah pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.
Baca Juga: Harga Tiket Turun, Pergerakan Pesawat di Soetta Dekati 1.250/Hari
Pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana mengatakan, alasan mengapa baru menurunkan harga tiket sebesar 50% pada rabu mendatang adalah karena pihaknya masih harus menyiapkan sistem IT-nya. Nantinya diskon 50% akan diberikan dengan kuota 30% dari kapasitas kursi yang tersedia.
“Rabu ini kan 30% dari kapasitas. Memang kita mintanya Rabu ini kan. kan sistemnya harus perlu disiapkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).