Rusdi pun mengaku menerima apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah lewat rapar koordinasi di Kemenko Perekonomian untuk memberikan diskon 50%. Sebab, pemerintah dan stekholder penerbangan lainnya telah memberikan jaminan insentif kepada pihak maskapai.
Untuk insentif nantinya pemerintah akan memberikan kebijakan insentif fiskal berupa jasa penyewaan dan persewaan pesawat. Selanjutnya ada biaya masuk bea impor onderdil pesawat.
Sementara dari otoritas Bandara ada insentif landing fee dan biaya parkir pesawat. Kemudian untuk PT Pertamina ada biaya avtur, dan Airnav pemberian insentif diskon biaya navigasi atau lalu lintas pesawat.
“Enggak (ikut laporan ke Ombudsman), kita bukan Lion ikut laporan, Lion adalah anggota Inaca. Setuju saja orang negara demokrasi,” kata Rusdi.
(Dani Jumadil Akhir)